SUPRAPTO
Nama | : | SUPRAPTO |
---|---|---|
Jabatan | : | KASI PELAYANAN |
NIP | : | - |
NAMA : SUPRAPTO
ALAMAT : DESA PLANGITAN RT 08 RW 02 KECAMATAN PATI KABUPATEN PATI
PENDIDIKAN : SMU
STATUS PERKAWINAN : KAWIN
MASA KERJA SAMPAI USIA 60 TAHUN
TUGAS DAN WEWENANG
1. melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat;
2. meningkatkan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan; dan
3. melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Desa sesuai dengan bidang tugasnya.