Struktur Organisasi
Jabatan | : | KASI PELAYANAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | SUPRAPTO |
NAMA : SUPRAPTO ALAMAT : DESA PLANGITAN RT 08 RW 02 KECAMATAN PATI KABUPATEN PATI PENDIDIKAN : SMU STATUS PERKAWINAN : KAWIN MASA KERJA SAMPAI USIA 60 TAHUN TUGAS DAN WEWENANG 1. melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat; 2. meningkatkan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan; dan 3. melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Desa sesuai dengan bidang tugasnya.
|
no description