Struktur Organisasi

Jabatan: KASI PELAYANAN
Nama Pejabat: SUPRAPTO

NAMA : SUPRAPTO

ALAMAT : DESA PLANGITAN RT 08 RW 02 KECAMATAN PATI KABUPATEN PATI

PENDIDIKAN : SMU

STATUS PERKAWINAN : KAWIN

MASA KERJA SAMPAI USIA 60 TAHUN

TUGAS DAN WEWENANG

1. melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat;

2. meningkatkan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan; dan

3. melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Desa sesuai dengan bidang tugasnya.

 

no description